Kasus Asusila Ariel Luna Maya Cut Tari. JANGAN TIRU !!

Sidang terkini lanjutan kasus asusila Ariel, Luna Maya, Cut Tari yang dilaksanakan di PN Bandung sudah dilaksanakan. Ada beberapa pihak yang mengutuk perbuatan mereka sebagai teroris moral. Sementara itu ustadz LDII selalu menyampaikan dalam pengajian agar semua warga LDII tidak melakukan perbuatan zina.

Zina adalah hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tanpa diikat pernikahan yang sah. Perzinaan adalah merupakan perbuatan yang amat keji dan tercela baik menurut pandangan agama maupun dalam pandangan manusia yang bermoral dan berakal sehat. Bahkan perbuatan tersebut akan mengarah pada pengaburan keturunan, yang akhirnya sangat dimungkinkan anak yang dilahirkan itu menjadi terlantar. Maka dalam Islam perzinaan tergolong perbuatan dosa besar yang dilarang oleh Alloh dan RosulNya, sebagaimana ditegaskan dalam beberapa firman Alloh dan sabda Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam:

Don janganlah kalian mendekati perbuatan zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan sejelek-jeleknya jalan.




Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharomkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Dan barang siapa yang mengerjakan demikian itu, niscaya ia mendapat dosa, akan dilipatgandakan siksa untuknya pada hari qiyamat dan ia akan kekal dalam siksa itu, dalam keadaan terhina.

Dari Haitsam bin Malik; Berkata Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam, “Tidak ada dosa yang paling besar di sisi Alloh sesudah menyekutukan Alloh daripada seorang laki-laki yang meletakkan spermanya di dalam rahim yang tidak halal baginya.”

Karena itulah Alloh akan memberikan adzab yang sangat berat terhadap pelaku zina baik di dunia maupun di akhirot, bahkan di dunianya tidak hanya berakibat buruk terhadap pelakunya saja tetapi juga terhadap orang lain yang tak berdosa. Apalagi jika perzinaan itu dilakukan dengan istri tetangganya atau yang biasa disebut dengan perselingkuhan, maka disamping harus menanggung dosa zina itu sendiri juga dosa menyakiti hati tetangganya, yang dalam istilah Jawa disebut ngrusak pager ayu. Terutama pada diri wanitanya, disamping harus menanggung dosa zina, juga dosa pengkhianatan terhadap suaminya dan menanggungkan penderitaan kepada anak-anaknya.

Terlebih lag! bagi wanita pezina, bila terjadi kehamilan, disamping menanggung dosa besar dan beratnya siksaan di akhirot, di dunianya harus menanggung malu sepanjang hidupnya beserta seluruh keluarganya. Selama kurang lebih sembilan bulan ia merasakan beban beratnya kehamilan tanpa perhatian seorang suami di sisinya. Di saat melahirkan, ia harus merasakan sakit dan mempertaruhkan nyawa tanpa kepedulian dan do’a seorang calon bapak yang sah dari anak yang dilahirkan. Tangisan seorang bayi yang seharusnya disambut dengan suka cita oleh kedua orang tuanya, tetapi hanya disambut dengan tetesan air mata seorang ibu dengan penuh penyesalan. Dan jika anak itu telah dewasa, pertanyaan tentang sebenarnya siapa bapaknya, terpaksa harus dijawab dengan penuh dilema. Jika dijawab dengan sebenarnya, betapa pedihnya hati seorang anak dalam mendengarkannya, dan bila dijawab dengan dusta, maka sampai kapan kedustaan itu bisa bertahan. Mungkin saja kedustaan itu bisa diterima oleh anaknya, tetapi bagi seorang ibu apakah bisa mendustai hati nuraninya. Lebih-lebih lagi bila yang dilahirkannya adalah anak perempuan, dan bila saatnya nanti anak ini menemukan jodohnya, yang seharusnya menjadi walinya adalah bapak kandungnya, tapi ternyata tidak, sungguh tak dapat dibayangkan, betapa sakitnya perasaan seorang anak di saat itu, bahkan mungkin kepahitan ini harus ia lakoni sepanjang hidupnya.

Karena itu kita sebagai muslim, seharusnya bisa selalu menjauhi bujuk rayu setan sehingga jauh dari perbuatan zina, tidak hanya kasus asusila Ariel, Luna Maya, Cut Tari saja, banyak kejadian serupa yang tidak layak untuk ditiru, apalagi kita sebagai warga LDII maupun semua masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama